Untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit guru golongan IV/a ke atas yang menjadi kewenangan Tim Penilai Pusat sebagaimana diatur dalam Kepmenpan Nomor 84 tahun 1993 tentang Jabatann Fungsonal Guru dan Angka Kreditnya, pada tahun 2003 telahh dibentuk Tim Penilai Pusat dan Sekretariat Tim Penila, Pusat yang berkedudukan di 16 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, yaitu:
-
Jawa Barat
-
Jawa Tengah
-
Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Jawa Timur
-
Lampung
-
Riau
-
Jambi
-
Sumatera Barat
-
Sumatera Utara
-
Aceh
-
Bali
-
Nusa Tenggara Barat
-
Sulawesi Selatan
-
Sulawesi Utara
-
Kalimantan Timur
-
Kalimantan Selatan
LPMP dalam hal ini berfungsi memfasilitasi untuk penerimaan dokumen berkas usul penilalan perencanakan jadwal penilalan dan menyelenggarakan penilaian. Selain 16 propinsi tersebut, berkas usul penilaian dlsampaikan kepada Menten Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kepegawaian selaku Sekretaris Tim Penilai Pusat, dengan alamat Gedung C Lantai 5 Kemdikbud, Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. Seiring dengan akan berakhirnya pemberlakuan Kepmenpan Nomor 84 Tahun 1993 beserta peraturan pelaksanaanya pada akhir tahun 2012, dalam 1 (satu) tahun terakhirini jumlah berkas usul penilalan meningkat tajam, termasuk banyak disampaikan kepada kami usulan yang seharusnya disampaikan kepada Kepala LPMP setempat
Berdasarkan hal tersebut di atas dan pentingnya penetapkan target penyelesalan penilaian dan penetapan angka kredit guru berdasarkan Keprnenpan Nomor 84 Tahun 1993, perlu diatur hal-hal sebagai berikut :
-
Bagi guru-guru golongan IV/a ke atas pada 16 propinsi sebagaimana tersebut di atas, penyampaian berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit berdasarkan Kepmenpan Nomor 84/1993 disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalul Kepala LPMP dengan alamat LPMP setempat. Dalam hal ini, berkas usul tidak lagi dikirimkan ke alamat Gedung C Lantai 5 Kemdikbud, Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat.
-
Bagi guru-guru golongan IV/a ke atas yang berkedudukan selain di 16 propinsi sebagaimana
tersebut di atas, penyampaian berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit berdasarkan
Kepmenpan Nomor 84/1 993 disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Kepala Biro Kepegawaian dengan alamat Gedung C Lantai 5 Kemdibud, Jalan Jendral Sudirman
Senayan, Jakarta Pusat. -
Batas akhir penyampaian berkas usul guru golongan IV/a sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 adaIah tanggal 30 September 2012 Stempel Pos. Hal inii penting agar kami dapat menyelesaikan penilaian dan penetapan angka kredit guru baik untuk layanan periode kenaikan pangkat Oktober 2012 maupun April 2013. OIeh karena itu, berkas usul yang disampaikan kepada kami sesudah tanggal 30 September 2012 tidak akan dinilal dan kami tidak mengembalikan berkas tersebut kepada unit pengusul.
-
Pengajuan berkas usul penilaian harus lengkap I (satu) set terdiri atas:
-
DUPAK dengan batas akhir masa penilalan sampai dengan 30 Juni 2012 serta bukti fisik pelaksanaan tugas guru baik unsur utama maupun unsur penunjang
-
PAK terakhir
-
SK Pangkat terakhir
-
DP3 1 tahun terakhir
-
Karpeg/konversi NIP
-
Ijazah pendidikan terakhir yang belum pernah diajukan penilalan angka kreditnya dilengkapi dengan surat izin belajar. Bagi yang tugas belajar dilengkapi dengan :
-
SK Tugas Belajar belajar;
-
SK pembebasan sementara dan jabatan fungsional guru; dan
-
SK pengaktifan kembali dalam jabatan guru.
-
-
-
Berkaitan dengan batas akhir penyampaian berkas usul pada tanggal 30 September 2012 pelaksanaan tugas guru mulai 1 Juli 2012 sampai dengan 31 Desember 2012 Tetap di perhitungkan angka kreditnya dengan menggunakan Kepmenpan Nomor 84/1993. Namun, pengajuan angka kredit untuk guru golongan IV/a disampaikan kepada pejabat penetap angka kredit masing masing melalui Sekretariat Tim Penilai instansi/Daerah. Sedangkan guru golongan IV/b ke atas diajukan kepada Menteri Pendidikan dan Kepegawaian Kemdikbud melalui kepala biro kepegawaian selaku Kepala Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Jabatan Fungisonal Guru.
Apabila pengajuan usul penilaian pelaksanaan tugas guru sampai dengan 31 Desember 2012 diajukan bersamaan dengan pengajuan usul pelaksanaan tugas guru berdasarkan Permenegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka berkas usul dimaksud dilengkapi dengan DUPAK dan bukti fisik yang terpisah sesuai dengan peraturan masing-masing.
-
Mulal tanun 2013, guru yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi pada periode oktober sudah menerapkan sistem angka kredit berdasarkan Permenegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009. OIeh karena itu, terhitung mulai 1 Oktober 2012, Sekretariat Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Biro Kepegawaian Kemdikbud atau di 16 LPMP tersebut di atas tidak lagi menerima usul penilaian dan penetapan angka kredit guru golongan IV/a yang akan naik ke golongan IV/b, karena hal tersebut menjadi kewenangan Saudara sesual dengan pasal 22 ayat (1) huruf e dan f Permenegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009.
-
Berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit guru golongan IV/b yang akan naik pangkat setingkat Iebih tinggi ke golongan IV/c sampal dengan golongan IV/e pada bulan Oktober 2013, daat diajukan kepada kami mulai 1 Juli 2013 s.d. 31 Juli 2013 dan disampaikan kepada:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Kepala Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Angka Kredit Guru
Gedung A Lantal Dasar Kemdikbud
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
Berkenaan dengan hal hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk memberitahukan layanan penilaian dan penetapan angka kredit guru mi kepada Kepala Sekolah di lingkungan Saudara. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
saya kehilangan 4 semester.
andaikan nggak berubah aturannya April ini dah ubuk IV/a nih. ya suda namanya aturan mau apa lagi
Sesuai Surat edaran ini & PermenegPan no16 tahun2009, Berarti usulan kenaikan pangkat sampai IVb pelaksanaannya menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota? Pelaksanaanya kapan utk tahun 2013 ini? Dan bagi yang pengajuan periode lalu masih perlu revisi, prosedurnya bagaimana?
Silahkan hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota
mohon di berikan file asli untuk di unduh
Bagaimana nasib berkas saya yang terakhir (apelan) dikirim tgl 15 Maret 2012 ke LPMP dengan No. Urut 573 ? Apakah sudah dinilai ? Kok belum ada surat pemberitahuan ? Nama saya Drs. Jahidin, M.Pd. dari SLB Muhammadiyah Banjarsari Kab. Ciamis, Jawa Barat. NIP : 19610512 199003 1 004.
Bagaimana nasib berkas saya yang terakhir (apelan) dikirim tgl 15 Maret 2012 ke LPMP dengan No. Urut 573 ? Apakah sudah dinilai ? Kok belum ada surat pemberitahuan ? Nama saya Drs. Jahidin, M.Pd. dari SLB Muhammadiyah Banjarsari Kab. Ciamis, Jawa Barat. NIP : 19610512 199003 1 004. Email saya : jahidinsujawinata@yahoo.com
Staf Dikmen LPMP Jateng Yth. Saya mau tanya untuk pengajuan PAK Periode Oktober 2013 untuk tenaga fungsional guru apa masih ada?saya guru gol II/c tmt 1 april 2012, PAK Terakhir tertanggal 30 Desember 2011 punya ijazah s1 akan mengajukan penyesuaian ijazah apa masih bisa?ada info di daerah kami harus ikut Ujian Dinas terlebih dahulu padahal menengok kabupaten lain tidak perlu..mohon penjelasan.matur nuwun
terima kasih kepada tim pengelola kenaikan pangkat guru….tapi saya sangat berharap koordinasi Tim Penilai Pusat dengan LPMP setempat mohon lebih ditingkatkan lagi. Yang saya alami PAK saya yg ada pada data di Kepegawaian Pusat Gedung C Lt 5 senayan sudah ada di data komputer tertanggal 1 Oktober 2012, tapi sampai sekarang saya belum menerima PAK itu. Begitu setelah saya menunggu 1 tahun sampai sekarang dengan rutin menghubungi ke LPMP Jawa Barat saya menerima jawaban : “tunggu saja…tunggu saja”. sampai akhirnya saya menemukan alamat web kemdikbud, dan ternyata usulan kenaikan saya sudah memenuhi syarat. akhirnya tgl 31 Oktober 2013 saya cek ke Kantor Kemdikbud Senayan Gd C Lt 5 dan ternyata benar sudah ada data PAK nya jadi. Namun saya disuruh menunggu mau dikirim katanya ke sekolah, bahkan minta nomor HP saya katanya kalau sudah ketemu PAK nya saya mau dihubungi. sampai sekarang tgl 6 Nov. 2013 saya belum menerima kabar. Data saya Jahidin NIP 19610512 199003 1004 guru SLB Muhammadiyah Banjarsari Kabupaten Ciamis. Mudah2an cepet dicari dan terselesaikan karena sampai sekarang sudah ada satu tahun….
Mohon infonya pak, untuk revisi PAK gol IV c dengan nilai kurang prosedurnya bagaimana ya…. ? Untuk berkasnya apa sama dengan pengajuan baru? Karena petunjuk untuk revisi harus mengacu pada PERMENPAN dan reformasi birokrasi No 16 th 2009 apa dipakai DUPAK yang baru dan hasil PKG, PKB 2013 diajukan juga? Mohon pencerahannya. Terimakasih
Mohon penjelasan. Saya sudah mengrimkan berkas usul Penetapan Angka Kredit. Jabatan Pengawas Sekolah. ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Angka Kredit Guru Gedung A Lantal Dasar Kemdikbud Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. dengan nomor berkas: 800/1463/415.28/2012. Maret 2012. a.n. Drs. SUCIPTO,MM. unit kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Jawa Timur. (Dari Gol. IV/a ke IV/b). Ada teman yang mengirimkan sesudah saya sudah jawaban (Baik berupa PAK atau Surat penetapan kekurangan angka kredit). Mohon Jawaban: Saya tetap menunggu atau saya harus ke Jakarta. Kalau ke jakarta tolong diberi alamat yang jelas. dan harus menemui siapa/ bagian apa? Mohon maaf dan terima kasih.
Mohon penjelasan. Saya sudah mengrimkan berkas usul Penetapan Angka Kredit. Jabatan Pengawas Sekolah. ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat Angka Kredit Guru Gedung A Lantal Dasar Kemdikbud Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. dengan nomor berkas: 800/1463/415.28/2012. Maret 2012. a.n. Drs. SUCIPTO,MM. unit kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Jawa Timur. (Dari Gol. IV/b ke IV/c). Ada teman yang mengirimkan sesudah saya sudah jawaban (Baik berupa PAK atau Surat penetapan kekurangan angka kredit). Mohon Jawaban: Saya tetap menunggu atau saya harus ke Jakarta. Kalau ke jakarta tolong diberi alamat yang jelas. dan harus menemui siapa/ bagian apa? Mohon maaf dan terima kasih (MOHON MAAF YANG BENAR GOL IV/b KE IV/c)
saya bernasib sama, tapi saya ada saran dari temen untuk revisi dan saya coba ke jakarta langsung bulan maret 2014 ini, karena saya menunggu surat pengantar dari dinas pendidikan kabupaten. doakan semoga berhasil dan saudara bisa menghubungi : Siswanto SMA Mojolaban Sukoharjo Hp.085293888228. Ayo Revisi usulan Ke Gol.IVB adalah hak kita. Semangat….. email (densis80@gmail.com)
SUDARMI
SAYA TELAH MENERIMA PAK JABATAN FUNGSIONAL GURU NO.209662/A4.4/KP/2013.TGL 23 DESEMBER 2013 TMT.1 JANUARI 2014 A.N SUDARMI,S.SOS.NIP:196901271989032006.JABATAN GURU PEMBINA TK.I PADA SDN 70 LIBUKANG.AKAN TETAPI PADA WAKTU SAYA AJUKAN USULAN KENAIKAN TINGKAT UNTUK GOL IV/b.DINAS KAB.SOPPENG MEMINTA ASLINYA.TERNYATA YG SAYA PEGANG HANYA POTO KOPI YG DISTEMPEL BASAH.JADI SAYA MOHON KALAU ASLINYA MASIH ADA DI KANTOR MINTA TOLONG SUPAYA DIKIRIM KE KAMI.TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA
SUDARMI
MINTA TOLONG PAK KALAU BISA SECEPATNYA KARENA SAYA MAU TAU APAKAH PAK YG SAYA PEGANG INI BETUL-BETUL ADA ASLINYA ATAU BAGAIMANA.
Mohon info…Sri Budiarti guru smp neg I Makassar telah kirim berkas usul pangkat IV/c ke IV/d tgl 3/6/2014 ditujukan Bu Kristin ( 081380546329 ) Ketua Tem Penilai Penetapan Angka Kredit Guru DEPDIKNAS Jl. Jendral Sudirman Senayan Jakarta diterima ttd Pak Tjasmito /Tu/Bag persuratan tgl 4/6/2014. Bu Kristin sms kepada saya : belum menerima berkas usulan tsb dan menyarankan kirim kembali ke DIRJEN DIKDAS PO BOX 12013. saya berpikir pengiriman alamat jelas saja keberadaan usul berkas ga jelas, apalagi kirim ke PO BOx apa ga malah terjadi hal yang sama. Mohon bantuannya agar berkas dapat ditindak lanjuti dan kabar saya tunggu di email budiarti_sri@yahoo.co.id
mohon info penilaian p.a.k 4b ke 4c kab rembang pengiriman bulan okt 2014 apakah sudah dinilai?