Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK
Persyaratan umum:
- WNI dan WNA yang sudah naturalisasi
- Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.
Persyaratan Khusus :
a. PTK Pendidikan Formal
- Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
- Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
- Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
- Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimalbulan Juli tahun 2009).
- Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempa
Bisa D ajukan sendiri tidak pak?
Bisa, silahkan langsung ke Opertaor NUPTK di Dinas Pendidikan
saya hampir 4 kali mengajukan NUPTK lewat kemenag tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan NUPTK…apa saya bisa mengajukan langsung ke LPMP?.Terimakasih
Kalo kementrian agama saya kurang paham prosedurnya tapi njenengan bisa coba ke operator NUptk di Dinas pendidikan setempat. Tidak perlu ke LPMP karena prosedurnya tidak bisa langsung ke LPMP
Bagaimana cara mendaftar baru untuk mendapatkan NUPTK baru?. saya sudah menjadi guru selama 3 tahun lebih, tapi belum mempunyai NUPTK. mohon info dan saran yang lebih lanjut untuk mendapatkan NUPTK.
Langsung saja ke operator NUPTK Di dinas pendidikan daerah
ada syarat lain ndak untuk non PNS?trima kasih.
PRosedur semua sudah ada diartikel
Apa pengurus perpustakaan atau TU yg tdk memiliki jam mengajar jga bisa mengajukan NUPTk?
Makasi
Termasuk tenaga kependidikan pak, dilahkan dibuat ke operator nuptk di dinas
b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimalbulan Juli tahun 2009).
3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempa
apakah benar syaratnya hanya itu saja….tapi pada kenyataan dilapangannya kenapa guru TK sangat sulit mendapatkan NUPTK…….tahun lalu terdengar kabar harus 4 tahun…saat saya mendekati mengajar 4 tahun sekarang mendengar kabar lagi harus 7 tahun…..bagaimana dengan hal itu……???????sebenarnya serius ataukan tidak mengadakan NUPTK………???????????????tolong jika anda paham dengan hal ini tolong diperjelas,….karna sulit bagi guru jika tidak memiliki NUPTK……
Itu saya ambil dari sergur.kemdiknas.go.id, coba ibu langsung ke operator nuptk di dinas pendidikan.
Apa masing2 daerah syarat pengajuan NUPTK brbeda?
Sy di jakarta barat, kok diundur2 ya..
Wktu itu Kepala skolah sy blg kl syarat sdh mengajar slm 2th. Skrg sy sdh 4th,msh blm bs jg. Ktny syarat mengajar 6th. Jd bingung.
Harusnya sama,
[…] lpmp on Persyaratan Mendapatkan N… […]
sejak desember 2011 saya akan mengajukan nuptk kedisan kota bandar lampung, namun sampai dbulan april ini dikatakan data baseny belum buka..sehingga saya sampai sekarang saya belum memiliki nuptk, bagai mana ini,,terimakasih
Assalamualaikum. Saya Mendapatkan surat edaran yang meng-atas namakan (Hasil Diklat dari Semarang) dari UPT DIsdikpora Kec. Wanareja Bag. PTK memutuskan bahwa:
Syarat usul NUPTK baru atau bagi yang belum puny NUPTK, SK harus dari Bupati/Walikota. Sementara SK dari Kepala Sekolah/Komite belum bisa di ajukan/mengajukan NUPTK. Dan Masa Kerja Min 2 Th.
Pertanyaan saya:
Apa dasar pembuatan keputusan tersebut ?
Apakah keputusan itu benar ? Jika iya, Bagaimanakah nasib saya, yang dengan umur semakin limit dan sedang menempuh S1 Kependidikan ? apakah semuanya akan sia2 ? padahal saya sudah mengabdi lebih dari 2 th.
sekarang saya mengalami ganjalan pengajuan NUPTK. Mohon Pencerahan dan solusinya..
terimakasih.. wassalamualaikum.
Padahal mendapatkan SK Bupati hampir tidak mungkin. apakah tujuan peraturan itu hanya berniat untuk menyingkirkan tenaga Wiyata Bhakti ? Apakah jerih payah kami selama mendidik dan mengabdikan diri tidak ada harganya ?
maaf pak,saya dh bekerja hampir 3tahun dan sudah pernah mengajukan nuptk di diknas setempat tp sampe saat ini belum ada tindak lanjut,pengalaman temen saya katanya bisa langsung ngurus sendiri ke LPMP,apa bisa seperti itu?klo bisa kira2 apa saja syaratnya,makasih..
banyak faktor nuptk tidak keluar, salah satunya salah mengisikan biodata. coba cek kembali data anda di operator nuptk dinas pendidikan.
banyak yang lama menunggu tapi ternyata isian data yang salah sehingga tidak di proses lebih lanjut.
gak perlu ke LPMP cukup ke operator NUPTK di dinas saja.
saya operator kmputer di dinas kec. udh 6 thn sy bkrja, tp smpai saat ni sya blm mndptkn nuptk. ktanya nuptk tu hnya utk guru. ada apa sbnarnya,
maaf pak, setiqp di tanya nuptk kok selalu menghindar, dan menghindar kenapa pak,apa males ngurusi nuptk?
Kan sudah diurus operator nuptk tiap kabupaten
setiap di tanya proses nuptk non formal selalu di jawab server lpmp rusak, kok kesanya selalu menghindar dan tak berpihak pd PTKNF,ato mgkin non formal di persulit?tlg di tegur kabag perencanaan di setiap kab/kota di jateng sama.
Servernya sebenarnya di pusat, sekarang sedang difokuskan untu membereskan nuptk yang berhubungan dengan sertifikasi
pak ktnya nuptk non formal segera bisa di urus kapan?
Coba langsung diurus ke operator nuptk di dinas pendidikan
Jika di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jatiroto Wonogiri Mewajibkan mendapatkan SK bupati untuk mendapatkan NUPTK apakah hal ini benar ?
Apa benar pengajuan NUPTK untuk guru tidak tetap sudah distop dalam sementara waktu ini?
saya tanya ke dinas, ktny utuk pembuatan NUPTK guru tidak tetap distop sementara waktu???? apakah benar????
pak di kabupatn kalo di tanya nuptk pasti acuh, kenapa ya ?
Cek posting hari ini
pak,saya sudah mengajar selama 3 bulan, sudah bisa daftar nuptk p blum,? kemudian harus menganjukan PTK ya?makasih
Kalo sudah mempunyai sk pengangkatan dari ketua yayasan dan sudah 2 tahun mengajar di situ ya bisa
maaf pak, sebelumnya saya sudah mengajukan nuptk sejak tahun 2006 karena dulu kami (MI) pendataan melalui dinas pendidikan namun sampai sekarang saya mengajukan lagi melalui kemenag tahun 2010 namun tidak ada kelanjutan yang menggairahkan. dan apakah pengajuan nuptk dilingkungan kemenag prosedurnya tidak melalui LPMP? saya jadi bingung sendiri, karena ini juga merugikan saya, sebab segala sesuatu program yang diadakan harus menyertakan nuptk, mohon penjelasannya. terima kasih
memang sampai hari ini belum ada pemberitahuan untuk pembuatan NUPTK baru…
saya sudah mengajukan bahkan sudah dapat prin out data NUPTK dengan keterangan dapat di Proses pada tahun 2011 tapi sampai sekarang belum keluar NUPTK saya, Itu bagaimana?
Masih nunggu dari pusat
Saya bekerja sbagai WB sejak tahun 2009..saat ini saya blm pnya nuptk…trs mau mengajukan nuptk baru katanya harus pnya SK bupati…padahal pengangkatan saya jd WB oleh Kepala Sekolah….Knp hrs ada SK Bupati ????? padahal yg dulu2 tdk mpertanyakn SK bupati & sbg WB saya benar2 bkerja sesuai tanggung jawab sy … Mohon kebijaksanaannya.
Sementara ini itu aturan dari pusat.
pak, saya mau mengajukan NUPTK. saya harus menemui siapa ya di dinas pendidikan nanti? dan apakah pengajuan NUPTK tersebut boleh dilakukan saat ini? sehingga tidak harus menunggu surat dari Dinas? oh ya saya sudah PNS sejak 3 tahun lalu dengan masa kerja 6 tahu. apa saja persyaratan fisik mengajukan NUPTK?
hadi yusuf
pak saya punya adik mengajar di MI dibawah naungan kemenag.punya masalah sudah pernah mendapatkan tunjangan profesional berjalan dua tahun tapi sekarang tunjangannya hilang karena belum memiliki NUPTK mengurusnya susah sudah numpuk berkas ke kantor kemenag kab.Wonogiri.dan dah menanyakan disuruh ke LPMP sampai di lpmp dijawab disuruh kembali ke kantor kemenag Wonogiri.bagaimana cara yang benar dan segera dapat NUPTK.Maturnuwun.
Asslamulikum,,,
pak , saya sudah 3 tahun lebih mengajar di SD,, dan saya mau mengajukan NUPTK,,
persyaratan yang harus saya bawa untuk mengajukan ke operator NUPTK itu apa aja ??????
terimakasih…
sebenarnya syarat masa baktu pengajuan NUPTK itu 2 tahun / 4 tahun, mohon infony
Lihat di padamu.siap.web.id
saya mengajukan nuptk, katanya harus ada sk bupati, nah bagaimana cara mendapatkan sk bupati ? soalnya setiap bertanya tidak ada yang tahu. terimakasih
mohon infonya pak, gmn caranya untuk dapetin SK Bupati?
Salam. di kota kami berkembang info bahwa pengajuan NUPTK baru harus berijasah minmal S1. jadi yang belum S1 (misalnya penjaga berijasah SMA) tidak bisa dilayani. mohon pencerahan. terimakasih